REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli meminta untuk segera dilakukan perubahan soal tata niaga garam. Salah satunya dengan mengganti sistem kuota yang selama ini digunakan untuk impor garam dengan sistem tarif.
"Sebab itu kami minta Mendag (Menteri Perdagangan Thomas Lembong) ganti dari kuota ke tarif. Perkiraan perhitungan kami Rp 150-200 per kg. Itu cukup memberikan perlindungan ke petani. Cara ini lebih bagus daripada memberikan subsidi ke nelayan," ujarnya usai pertemuan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Kantor Kemenko Kemaritiman, Gedung BPPT Lantai 3, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (21/9).
Sebagai percontohan, ia mengaku pernah meneliti beberapa tahun lalu di bawang. Menurutnya, saat panen bawang, impor justru lebih banyak, sehingga harga semakin jatuh, dan petani tidak mau menanam lagi.
"Perilaku ini yang sangat berbahaya. Waktu panen mereka menaikkan impor, makanya sistem impor lewat kuota ini naik terus," lanjutnya.
Yang kedua, ia menilai memang ada kekhawatiran sebagian jenis garam itu bocor. Ada 3 kategori, yaitu garam industri (NaCl di atas 97 persen), garam aneka pangan, dan garam konsumsi. Ia menduga, ada kebocoran dari aneka pangan ke konsumsi.
Supaya mencegah kebocoran, ia meminta aparat terkait memonitor dan melakukan segmentasi yang efektif. Ketiga, Indonesia mau tak mau memang harus membangun industri garam yang berkualitas lebih tinggi. Ia meminta Kemendag mengundang investor masuk kesini, kalau perlu dikasih insentif. "Kita impor 2,2 juta garam industri tiap tahun. Garam aneka pangan juga kita dorong supaya ada investor baru," katanya menambahkan.
Keempat, supaya garam rakyat diperbaiki kualitasnya dan standarnya, Rizal meminta agar diciptakan alat sederhana yang gampang rakyat gunakan. Kalau alat itu sudah ada, ia akan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk segera menyebarkannya.
Kelima, ia akan membentuk tim monitoring garam. Tugasnya untuk memperkirakan berapa kebutuhan, produksi, dan impor, serta menentukan pricing untuk input ke Kemendag.