REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menggelar pertemuan untuk membahas tata niaga garam di kantor Kemenko Kemaritiman, Gedung BPPT Lantai 3, Jakarta Pusat, Senin (21/9).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin, Rizal mengatakan, esensi garam ini menjadi contoh klasik dimana perdagangannya diatur oleh sistem kuota secara eksplisit atau implisit.
"Sistem kuota ini tidak hanya terjadi di garam, tapi juga di gula, daging dan banyak komoditi impor lain," katanya.
Dia menilai, sistem kuota sangat merugikan, karena yang menarik manfaat dan keuntungan bukan rakyat, melainkan pedagang atau kuota holder. "Misal harga gula sangat murah di luar negeri, rakyat tidak menikmati. Namanya tujuh samurai. Saya anggap mereka tujuh begal. Demikian juga di garam, ada tujuh pemegang kuota, mereka saya sebut tujuh begal garam," lanjut Rizal.
Rizal menambahkan, sistem tarif harus diubah, yang berarti siapa pun boleh impor asal bayar tarif. Tarifnya ditentukan untuk melindungi petani garam.
"Sistem kuotanya sendiri udah jelek. Penguasa kuota ini bikin kartel yang kelakuannya, seperti predatory. Istilahnya kartel predatory behaviour. Dan mereka ini kejam sekali," katanya menegaskan.