Senin 14 Sep 2015 19:15 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah Soal Potensi Impor Beras di 2015

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Impor beras (ilustrasi)
Impor beras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI mengingatkan pemerintah atas potensi terjadinya impor beras di penghujung 2015. Alasannya, pemerintah berencana menambah subsidi raskin hingga dua bulan. Sementara cadangan beras pemerintah di Perum Bulog baru mencapai 1,7 juta ton.

"Padahal kita saat ini sedang di situasi sulit produksi akibat kekeringan dan El Nino, bisa-bisa di akhir tahun kita impor beras," kata salah satu anggota DPR komisi IV Ikhsan Firdaus dalam rapat kerja dengan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Senin (14/9). Impor beras, lanjut dia, berpotensi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan beras di masyarakat. Namun jika hal itu terjadi, Kementan dipastikan gagal berswasembada beras.

Anggota DPR komisi IV lainnya, Daniel Johan, berpendapat serupa. Ia bahkan mempertanyakan kejelasan data capaian Angka Ramalan (Aram) produksi padi 2015. "Jangan sampai, laporan itu hanya berupa data, tapi tidak ada di lapangan," tuturnya.

Kepada Menteri Pertanian yang turut menghadiri rapat, ia mempertanyakan kebenaran capaian Aram secara detail. Mencakup, di wilayah mana saja tambah tanam yangs eharusnya bukan di lahan irigasi.

Selain itu, jik benar ada perolehan produksi sebanyak 75,5 juta ton, seharusnya Bulog tak terlalu bekerja keras melakukan penyerapan karena beras tersedia di mana-mana. "Jika data itu benar, kita harusnya punya 20 juta ton beras dan cukup untuk persediaan delapan bulan ke depan, malah harusnya sudah bisa ekspor," ujarnya.  

Merespons hal tersebut, Mentan mengatakan data Aram berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Di mana, BPS memprediksi angka produksi padi pada 2015 akan meningkat 6,64 persen atau sebanyak 75,55 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya. Aram ditetapkan berdasarkan perkiraan tambah tanam yang diukur dari berapa banyak pupuk dan benih yang disalurkan ke daerah.

"Kenaikan produktivitas pada 2015 ini juga tidak lepas dari Upaya Khusus (Upsus) yang kita lakukan," kata Mentan. Kegiatan tersebut di antaranya ketepatan waktu dalam penyediaan bibit, perluasan dan optimalisasi lahan dan pengawalan masa tanam. Dilakukan pula pemberian bantuan pompa dan traktor.  

Demi mencapai target produksi, Mentan juga memfokuskan penggenjotan produksi di 12 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement