REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) percepatan dana desa. Ia menandatangani SKB itu bersama dua menteri lainnya yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
“Semalam sudah, oleh Pak Marwan sudah tanda tangan. Surat yang saya dan Pak Marwan teken tadi malam langsung dibawa ke Menteri Keuangan,” ujar Tjahjo kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (9/10).
Dengan terbitnya SKB tersebut, Tjahjo mengatakan dana bisa segera dikucurkan ke daerah. Ia mengungkapkan SKB sebagai langkah pemerintah pusat untuk mengatasi terlambatnya dana desa dari kabupaten/kota ke desa. Ia berharap langkah ini dapat segera mempercepat penyaluran.
"Ini untuk mempercepat penyaluran itu. Pemda kita minta percepat jangan dihambat. Dalam surat bersama itu perencanaan akan lebih singkat," kata mantan Sekjen PDIP tersebut.
Adapun poin yang tertuang dalam SKB tersebut berkaitan dengan penanganan penyaluran dana desa sekaligus prioritas penggunaan dana desa.