Kamis 10 Sep 2015 06:30 WIB

OJK Mudahkan Warga Asing Buka Rekening, Ini Kata LPS

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga asing yang tengah mempelajari Gamelan
Warga asing yang tengah mempelajari Gamelan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melonggarkan syarat pembukaan rekening bagi Warga Negara Asing (WNA) akan berdampak pada supply valas. Hal itu akan terjadi bila yang diincar adalah nasabah korporasi.

"Jadi kita lihat dulu target dari rencana itu nasabah ritel atau korporasi," ujar Plt Direktur Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS Doddy Ariefianto, di Jakarta, Rabu, (9/9). Menurutnya, bila OJK mengincar nasabah ritel, maka pengaruhnya terhadap supply valas tak akan signifikan.

Ia menyatakan, jika OJK memberi kelonggaran nasabah korporasi asing untuk menyimpan dananya di deposito, maka bisa terjadi potensi risiko juga bagi perbankan. "Nantinya bank bisa kecanduan dana nasabah asing, dan itu justru bisa menimbulkan biaya dana,". Tambahnya.

Plt Kepala Eksekutif LPS menambahkan, potensi likuiditas valas di dalam negeri masih cukup besar. Hal itu terlihat dari simpanan valas di perbankan yang mencapai Rp 700 triliun atau 17 persen dari total dana pihak ketiga (DPK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement