Selasa 08 Sep 2015 13:25 WIB

Ada Mafia Token? Berikut Daftar Tarif Listrik Terbaru PLN

Petugas merapikan meteran milik pelanggan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas merapikan meteran milik pelanggan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kooridnator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menuding ada mafia dalam penjualan token (pulsa) listrik. Alhasil, masyarakat harus membayar mahal pulsa yang dibelinya dengan daya listrik terpasang 1.300 VA di rumahnya.

"Saat mereka beli pulsa Rp 100 ribu, listriknya hanya Rp 73 ribu. Kejam sekali itu 27 persen disedot oleh provider yang setengah mafia," kata Rizal di Jakarta, Senin (7/9).

Harga yang dibayar konsumen bakal semakin membengkak kalau belinya tidak langsung Rp 100 ribu, tetapi Rp 50 ribu, Rp 30 ribu, dan Rp 20 ribu. Otomatis, masyarakat harus membayar biaya administrasi dan potongan lainnya sebanyak tiga kali.

Hal itu tentu berdampak pada nilai kwh dalam token yang semakin kecil. Kenaikan tarif listrik golongan R-1 atau pemakai daya 1.300 VA pada tahun ini mamang dirasa cukup memberatkan pelanggan.

Selain mendapat potongan administrasi bank, pelanggan juga terkena pajak penerangan jalan dan bea materai kalau membeli di atas Rp 250 ribu. Berbagai potongan itu dirasa memberatkan pelanggan, selain harga per kWh yang memang cukup besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement