REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), unit usaha syariah (UUS) yang dimiliki bank umum konvensional harus melakukan spin off maksimal pada 2023. Untuk memenuhi itu, UUS CIMB Niaga sudah menyiapkan roadmap spin off.
Kepala Perbankan Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk Firman A. Moeis mengatakan, sesuai rencana, spin off UUS CIMB Niaga akan dilakukan pada 2018. Tahapan tahun ini sedang mencari konsultan. 2017-2018 CIMB siapkan operasional.
"Spin off 2018 sudah masuk RBB 2015. Tim dan steering committee sudah dibentuk. Tahun depan akan mulai penyusunan,'' kata Firman.
Share UUS CIMB Niaga terhadap induk diakui Fimrna masih kecil. Aset Bank CIMB Niaga sudah Rp 200 triliun, UUS CIMB Niaga sekitar dua hingga tiga persennya.
Fokus bisnis pasca-spin off pun tidak berganti, tetap di bidang-bidang yang memang dikuasai UUS CIMB Niaga seperti pembiayaan UKM dan konsumer. "Tidak mau coba-coba, nanti malah tidak bagus," ungkap Firman.
UUS CIMB Niaga merencanakan spin off dengan aset Rp 15 triliun. Saat ini, aset mereka sudah mencapai Rp 8 triliun dan target hingga akhir tahun ini diharapkan bisa mencapai Rp 12 triliun.
Dalam Roadmap Perbankan Syariah Indonesia2015-2019, Arah Kebijakan Dua, OJK meminta komitmen BUK untuk mempersiapkan roadmap spin off UUS. Dengan begitu, BUS hasil spin off diharapkan memiliki kapasitas dan kualitas layanan yang memadai.
OJK juga meminta spin off tidak dilakukan serentak untuk menjaga stabilitas perbankan nasional.