REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan, berhasil membukukan peningkatan pembayaran klaim dan manfaat sebesar 31,6 persen dalam periode enam bulan. Nilainya Rp 43,16 triliun dari Rp 32,8 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo mengatakan, total pembayaran klaim dan manfaat untuk polis yang ditebus (surrender) berhasil tumbuh 32,1 persen. Totalnya mencapai Rp 19,63 triliun.
Sedangkan, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) tumbuh 23,7 persen dibandingkan periode serupa tahun lalu, jumlahnya mencapai Rp 10,69 triliun. "Meski demikian, pertumbuhannya di kuartal kedua masih lebih rendah dibandingkan kuartal pertama tahun ini, yang mencapai 61 persen," jelas Nini.
Nini menambahkan, penebusan atau pun penarikan sebagian itu, disebabkan pula oleh adanya kebutuhan tersedianya dana tunai. Dana tunai itu bisa dimanfaatkan oleh nasabah untuk keperluan lain.
Bila dilihat dari kontribusi saluran pemasaran terhadap total pendapatan premi, sekitar 44,5 persen merupakan kontribusi dari jalur keagenan, lalu 36,7 persen jalur bancassurance, serta 18,8 persen disumbangkan dari saluran pemasaran lainnya. Sampai semester I 2015, tenaga pemasaran asuransi jiwa sendiri meningkat 20,7 persen menjadi 452.836 orang, sebelumnya 373.253 orang.
Menurut Nini, peningkatan itu membuktikan minat masyarakat terhadap profesi keagenan semakin bertambah. Dirinya juga optimis, dapat mencapai target agen sampai 500 ribu hingga akhir akhir 2015.