REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan buruh akan memadati sejumlah titik di DKI Jakarta, seperti Istana Negara, Bundaran HI, dan Patung Kuda (Monas). Diperkirakan jumlah pendemo mencapai puluhan ribu orang yang tergabung dari wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
"Aksi yang dilakukan besok bukan dilakukan di wilayah masing-masing saja," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam acara conferensi press di Gedung Joang 45, Senin (31/8).
Selain itu, pendemo juga akan melakukan aksi di luar DKI Jakarta, seperti Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat dengan tujuan aksi di pusat kantor Gubernur, Bupati, Wali Kota yang melibatkan afiliasi KSPI.
Adapun aksi ini dilakukan, karena derasnya pekerja asing dari Cina masuk ke Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan bahasa Indonesia bagi asing yang diatur Permenaker No 12 Tahun 2003, telah direvisi oleh Permenaker No 16 Tahun 2015, yang menghilangkan wajib berbahasa Indonesia.
"Kewajiban berbahasa Indonesia, sebenarnya bertujuan agar tenaga asing yang masuk ke Indonesia tidak terlalu deras," katanya.
Sekarang di Papua, Banten, dan Batam sudah banyak pekerja asing yang mulai masuk ke Indonesia. Hal tersebut tentunya sangat mengancam pekerja Indonesia.
"Dampak dari melemahnya rupiah saja sudah mengancam PHK, tenaga kerja Indonesia. Dari Catatan kami, hampir 100 ribu orang yang ter-PHK," katanya.
Jadi, menurut Iqbal, adanya perubahan Permenaker tersebut, secara tak langsung menutup peluang tenaga kerja lokal. Padahal dalam kondisi sekarang, daya beli pekerja lokal telah ambruk.