Senin 31 Aug 2015 17:43 WIB
rupiah melemah

Rupiah Melemah, Angka PHK Kota Bandung Meningkat

Rep: c01/ Red: Esthi Maharani
phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelemahan Rupiah yang terjadi belakangan ini juga berdampak pada meningkatnya angka pegawai yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bandung mencatat angka PHK semenjak pelemahan Rupiah setidaknya mencapai 10 persen.

"Dari sejak kenaikan (nilai tukar Dolar atas Rupiah). Dari jumlah perusahaan yang ada, kurang lebih (angka PHK) sebanyak 10 hingga 15 persen," ungkap Kepala Disnakertrans Kota Bandung Herry M Djauhari kepada Republika, Senin (31/8).

Herry mengatakan melemahnya nilai tukar rupiah atas dolar juga memiliki dampak terhadap beberapa urusan operasional usaha atau bisnis. Salah satunya, lanjut Herry, ialah kenaikan TDL listrik yang juga dikeluhkan oleh para pengusaha melalui Apindo karena dirasa berat bagi jalannya usaha.

Cukup beratnya kondisi yang dihadapi para pengusaha membuat keputusan PHK menjadi opsi bagi beberapa pengusaha. Herry sendiri mengatakan sejauh ini peningkatan angka PHK yang terjadi di Kota Bandung belum terlalu tinggi. Herry memperkirakan jumlah pegawai yang dirumahkan semenjak rupiah melemah ialah sekitar 2.500 hingga 3 ribu pegawai dari total sekitar 400 ribu pegawai yang ada di Kota Bandung.

Herry mengatakan sektor atau industri di Kota Bandung yang paling terpengaruh atas melemahnya nilai tukar Rupiah ini ialah industri tekstil. Sebagian besar jenis usaha tersebut, lanjut Herry, ialah usaha berupa pabrik.

"Kebanyakan pabrik-pabrik, lebih banyak dari sektor itu (tekstil)," tambah Herry.

Meski PHK tidak terelakkan sejak melemahnya nilai tukar Rupiah, Herry memastikan tiap perusahaan tetap memenuhi kewajibannya kepada karyawan. Herry mengatakan meski beberapa perusahaan mengalami kesulitan secara finansial, perusahaan-perusahaan yang ada tetap membayarkan gaji para pegawai. Sejauh ini Disnakertrans Kota Bandung belum menerima adanya keluhan tunggakan pembayaran gaji terhadap pegawai di Kota Bandung.

"Mereka tetap laksanakan kewajiban, tidak ada tunggakan," terang Herry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement