Senin 31 Aug 2015 15:47 WIB
Buruh Bergerak

Menteri Hanif Minta Buruh tak Anggap Tenaga Asing Sebagai Ancaman

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tenaga kerja asing ilegal bersama Menaker Hanif Dhakiri
Foto: Antara
Tenaga kerja asing ilegal bersama Menaker Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi buruh berencana menggelar demo besar-besaran pada 1 September mendatang. Salah satu alasannya adalah mereka menilai terjadi migrasi besar

Para buruh diminta jangan menganggap tenaga kerja asing (TKA) sebagai ancaman. "Karena TKA yang masuk ke Indonesia harus memiliki skill sehingga ada kepentingan bangsa juga untuk alih teknologi dalam pendampingan," ujarnya.

Dilihat dari segi jumlah TKA di Indonesia masih terus berada di kisaran 70 ribu. Pada 2012 sekitar 77 ribu, 2013 ada 72 ribu, 2014 ada 68 ribu, dan per Agustus 2015 ada sekitar 50an ribu. "Ini artinya trennya turun, cuma pertanyaannya kenapa orang baru ribut sekarang, padahal pada 2012 lebih besar," ucap Hanif mempertanyakan.

Jumlah TKA masih sangat terkendali, yakni setara dengan sekitar 0,05 persen dari total angkatan kerja Indonesia yang berjumlah 129 juta atau 0,03 dari total penduduk sebanyak 240 juta jiwa. "Ini sebagai contoh bahwa kita jangan terlalu mengkhawatirkan soal itu," kata dia.

Jumlah TKA di Indonesia masih sangat sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain. Misalnya Singapura yang jumlah TKAnya separuh dari jumlah total penduduk.

"Di Malaysia penduduknya 27 juta, TKI yang dari Indonesia saja sudah 1,2 juta, belum lagi yang dari negara-negara lain," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement