Sabtu 29 Aug 2015 00:45 WIB

Perusahaan Keramik di Bekasi Akan PHK 100 Pekerja

Rep: C37/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
phk (ilustrasi)
Foto: cbc.ca
phk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Akibat kondisi ekonomi yang sulit, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) R Abdullah menyebutkan bahwa ada sekitar 5000 pekerja yang dirumahkan dan sekitar 10 ribu pekerja outsourcing yang akan diputus kontraknya. Salah satu perusahaan yang terpaksa harus merumahkan pekerjanya yaitu PT. Mulya Keramik.

Ketua Pimpinan Unit Kerja PT Mulya Keramik, Pujonoto, menyebutkan bahwa akibat penurunan penjualan, perusahaan tersebut terpaksa harus merumahkan sekitar 1050 orang karyawannya dalam waktu 40 hari. Karena ada 2 dari 6 pabrik perusahaan tersebut yang harus berhenti berproduksi.

“Yang dirumahkan sudah masuk kembali, kemaren sempat dirumakan selama 40 hari. dari tanggal 22 Juni sampai 2 Agustus. Tapi pabriknya masih stop. Jadi 1050 orang nggak ada kerjaan dan mereka sekarang didistribusikan ke pabrik-pabrik yang masih produksi,” jelas Pujonoto pada Republika, Jumat (28/8).

Pujonoto menyebutkan, masing-masing pabrik tersebut memliki karyawan masing-masing sekitar 500 orang. Dengan adanya dua pabrik yang ditutup, mereka pun terpaksa merumahkan sebanyak 1050 orang pekerja. Meskipun satu pabrik rencananya akan mulai beroperasi lagi pada tanggal 3 September yang akan datang, karena kondisi perusahaan yang sedang sulit, Pujonoto mengungkapkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja akan memPHK sebanyak 100 orang.

“Bulan depan sudah ada rencana untuk PHK kurang lebih 100 orang. Pengurangan pekerja. Kita pekerja kontrak sudah nggak ada. Jadi kondisi sulit ini sudah hampir satu tahun ini, pekerja kontrak sudah mulai dikurangi. Kontraknya habis, tidak diperpanjang. Yang mau diPHK bulan depan ini kurang lebih 100 orang karyawan tetap semua,”tuturnya.

Meskipun begitu, rasionalisasi karyawan ini, menurut Pujonoto, bersifat penawaran. Kalau pekerja tidak siap, mereka tidak akan memPHK mereka. Karena rasionalisasi ini juga awalnya merupakan pengajuan dari pekerja yang memang sudah ingin berhenti.

“Sifatnya penawaran, yang mau silakan diambil, yang nggak mau ya tidak dipaksa. Kalau dia merasa belum siap, ya tidak diPHK. Karena ini kan bukan rasionalisasi murni, hanya penawaran saja. Banyak yang mau, banyak yang ngajuin, karena sudah jenuh dan mungkin punya rencana lain,”jelasnya.

Rata-rata pekerja yang memang ingin mengundurkan diri tersebut yaitu yang sudah bekerja selama 10 tahun ke atas. Karena berdasarkan penuturan mereka, mereka sudah jenuh dan ingin mencoba membuka usaha.

Sementara itu, untuk para pekerja lainnya, lanjut Pujonoto, ia berharap tidak akan ada rasionalisasi lagi. Namun, semuanya tergantung pada kondisi perusahaan ke depan. Jika perusahaan masih sulit, ya pabriknya tetap akan ditutup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement