REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum lama ini sekuritas asing, JP Morgan, membuat geger karena banyak diberitakan telah mengeluarkan rekomendasi jual atas obligasi Indonesia. Faktanya dalam laporan riset JP Morgan, pihaknya tidak secara eksplisit mengeluarkan rekomendasi semacam itu.
Dalam 10 lembar hasil riset itu, dua analis JP Morgan, Arthur Luk dan Bert Gochet mengemukakan pihaknya telah merubah penilaian mereka atas obligasi pemerintah Indonesia (INDOGB). Tertulis dalam hasil riset itu pihaknya merubah status INDOGB dari overweight menjadi undeweight.
Status underweight ini artinya, obligasi pemerintah Indonesia akan menghadapi risiko berkinerja lebih buruk (underperform) dalam tiga bulan ke depan. Penilaian yang dilakukan JP Morgan ini didasarkan atas tiga pertimbangan.
Pertama, Arthur Luk dan Bert Gochet melihat dari kacamata devaluasi mata uang Cina. Apa yang terjadi pada Yuan dinilai bisa memberikan gejolak yang lebih buruk pada pasar negara berkembang (emerging market).
Kedua, Indeks JP Morgan Government Bond Index-Emerging Markets (GBI-EM) sudah melihat adanya arus dana keluar (outflow). Hal ini menurut penilaian JP Morgan dapat membahayakan bagi risiko obligasi pemerintah Indonesia.
"Ketiga, peningkatan 10 persen atas jumlah obligasi pemerintah telah dikemukakan dalam anggaran awal di Indonesia untuk tahun depan," tulis laporan itu, yang diterima Republika, Kamis (27/8).
Di balik itu, masih ada hal-hal positif yang JP Morgan temukan. Pertama, Indeks Harga Konsumen (CPI) diperkirakan akan menurun 4 persen pada akhir tahun. Kedua, valuasi tampil lebih menarik, karena obligasi pemerintah Indonesia dinilai sudah cukup murah.