REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp 201,4 triliun dalam asumsi Rancangan APBN 2016. Anggaran tersebut turun Rp 10,3 triliun dari anggaran subsidi tahun 2015 sebesar Rp 212,1 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro merinci, anggaran subsidi tersebut dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp 121 triliun dan subsidi non-energi Rp 80,4 triliun. Subsidi energi juga dirinci menjadi subsidi BBM dan elpiji serta subsidi listrik.
Anggaran subsidi BBM dan elpiji, dialokasikan oleh pemerintah sebesar Rp 71 triliun pada tahun depan. Angka tersebut naik Rp 6,3 triliun dibandingkan APBNP 2015 yang sebesar Rp 64,7 triliun. Untuk subsidi listrik, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun.
Jumlah tersebut turun Rp 23,1 triliun dari tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 73,1 triliun. Sementara, subsidi Non-Energi dialokasikan sebesar Rp 80,4 triliun atau naik dari APBNP 2015 sebesar Rp 74,3 triliun.
Bambang menyatakan subsidi listrik memang mengalami penurunan drastis. Sebab, pemerintah telah sepakat menyalurkan subsidi listrik hanya untuk 30 juta pelanggan listrik 450 voltampere (VA) dan 900 VA. Subsidi listrik sebenarnya hanya dialokasikan Rp 40 triliun pada tahun depan. Sedangkan Rp 10 triliun merupakan kurang bayar (carry over) dari tahun ini. .
"Kenapa subsidi listrik menurun, karena kita ingin tepat sasaran," ujarnya dalam konferensi pers laporan asumsi RAPBN 2016 di kantor BKPM Jakarta, Jumat (14/8).