REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah melemah tajam dalam tiga hari terakhir. Namun, rupiah mengalami penguatan pada Kamis (13/8).
Berdasarkan Bloomberg Dollar Index, pergerakan rupiah mengalami penguatan di kisaran Rp 13.750 per dolar AS pada pertengahan hari Kamis. Dibandingkan pembukaan di level Rp 13.815 per dolar AS. Pada Rabu (12/8) rupiah ditutup di posisi Rp 13.800 per dolar AS.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, melalui kajian Bank Indonesia di kuartal kedua, tren depresiasi rupiah terhadap dolar AS terus berlanjut. Pelemahan nilai tukar terutama didorong penguatan dolar AS secara global.
Rupiah melemah secara rata-rata sebesar 2,47 persen kuartal ke kuartal (qtq) ke level Rp 13.131 pada kuartal II-2015 dari Rp 12.807 per dolar AS pada kuartal sebelumnya. "Terutama dipicu meningkatnya kekhawatiran kenaikan suku bunga the Fed dan penyelesaian krisis Yunani," ucap dia, Kamis (13/8).
Dalam koordinasi tersebut, Bank Indonesia menegaskan akan terus menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mengakomodasi pertumbuhan. Bank Indonesia akan terus melakukan langkah-langkah bauran kebijakan makroprudensial, koordinasi dengan pemerintah dan lembaga otoritas terkait.
Di bidang kebijakan moneter, lanjutnya, Bank Indonesia menempuh kebijakan prudent untuk mencapai target inflasi 4 plus minus 1 persen. Kemudian, menjaga kecukupan likuiditas perekonomian, memperkuat jaringan pengendalian inflasi di pusat dan daerah melalui TPID. Serta melakukan stabilisasi di pasar valuta asing sebagai respons terhadap tekanan yang terjadi pada nilai tukar.
Di bidang stimulus perekonomian, Bank Indonesia meningkatkan rasio kredit terhadap nilai agunan (LTV) untuk kredit properti, dan menurunkan uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB). Selain itu, mendorong kredit sektor UMKM melalui insentif kepada perbankan yang menyalurkan kredit kepada UMKM, serta memberikan bantuan teknis dalam pengembangan usaha UMKM.
Kemudian, di kebijakan reformasi struktural, Bank Indonesia ikut melakukan penguatan inklusi keuangan melalui edukasi keuangan, dan mengembangkan industri infrastruktur sistem pembayaran. BI juga mendorong pelaksanaan dan terwujudkanya implementasi Peraturan Bank Indonesia tentang prinsip kehati-hatian dalam utang luar negeri (ULN). Serta mendorong pelaksanaan Undang-undang mata uang tentang penggunaan rupiah di dalam negeri.