REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut stabilitas sistem keuangan dan ekonomi Indonesia secara umum masih cukup terkendali meskipun ada tekanan dari eksternal maupun domestik. Namun, pemerintah melalui Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) memandang perlu adanya upaya khusus untuk menjaga nilai tukar rupiah.
"Stabilitas sistem keuangan dan ekonomi masih terkendali. Tapi, FKSSK akan meningkatkan kewaspadaan khususnya terkait tekanan pada pasar keuangan dan nilai tukar," kata Bambang dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (13/8).
Berikut Hasil Rapat FKSSK untuk Melakukan Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah:
1. Pelaksanaan stabilisasi di pasar valuta asing untuk menjaga nilai tukar sesuai dengan nilai fundamental.
2. Penguatan pengawasan BI terhadap transaksi bank dan pedagang valuta asing yang dapat meningkatkan risiko terhadap stabilitas nilai tukar.
3. Penerapan dan penegakan hukum Peraturan Bank Indonesia (PBI) terhadap transaksi bank dan pedagang valuta asing yang dapat meningkatkan risiko terhadap stabilitas nilai tukar
4. Penerapan dan penegakan hukum PBI tentang utang luar negeri (ULN) dan PBI tentang Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah.