REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pembangunan Nasional dan Reformasi Republik Rakyat China, Xu Shaosi berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia. Ini disampaikan Xu Shaosi usai pertemuannya dengan Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago, Selasa (11/8).
Tak tanggung Cina akan berinvestasi senilai 100 miliar dolar Amerika atau setara 1,3 triliun. Dalam pernyataannya Xu Shaosi memaparkan soal kerjasama proyek yang tengah dirancang oleh pemerintah Indonesia-Cina.
Menurutnya Cina siap mendukung sejumlah proyek yang telah di paparkan Menteri PPN/Bappenas. Di antaranya soal pembangunan Pembangkit Listrik Hidro (1000 MW) di Kalimantan Utara; Pembangunan Pabrik Baja di Kalimantan; serta tak ketinggalan proyek kereta cepat jalur Bandung-Jakarta.
"Kami telah bicara soal kerjasama infrastruktur dan kerjasama pembangunan kapasitas produksi kedua negara, (Bappenas) sudah menjelaskan rencana pembangunan jangka menengah 2015-2019, kami mengapresiasi itu," tutur Xu Shaosi.
Xu Shaosi sangat mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang antusias dalam melakukan percepatan pembangunan. Dia pun berharap dengan kerjasama tersebut mampu mendorong perkembangan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
Sementara itu Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan meski rencana pembangunan kereta cepat jadi topik central belakangan ini, namun dia tak mau mengkhsusukan hanya pada satu proyek.
Sebab, menurutnya dengan itu ada kehawatiran Cina akan lebih fokus pada kereta cepat saja. Memang untuk kereta cepat ini Cina menyodorkan investasi seniali 5,5 miliar dolar dan menyanggupi untuk memulai proyek tersebut pada September dengan target tiga tahun. Sementara itu, menurut Andrinof putusan pemerintah akan secepatnya keluar paling lambat dua minggu kedepan.
"Konsultan independen nantinya kemungkinan kita review sediri dengan masukan pihal luar, yang jelas tadi tidak cuma kereta cepat ang dibicarakan umum, soal pembangunan lima tahun kedepan, yang jelas mereka sudah siapkan investasi dan minya kita siapkan list proyeknya, mana saja yang butuh invest," kata Andrinof.