Selasa 11 Aug 2015 06:40 WIB

Pemerintah akan Tekan Harga Daging Sapi, Begini Caranya...

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Pedagang daging sapi memotong daging untuk dijual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang daging sapi memotong daging untuk dijual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan operasi pasar dan menyuplai daging sapi melalui Bulog. Tujuannya, untuk menekan harga daging sapi.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, Bulog akan diberikan izin mengimpor sapi siap potong sebanyak 50 ribu ekor. ''Kapan realisasinya akan diserahkan kepada Bulog,'' kata dia, Senin (10/8).

Menurut Sofyan, rekomendasi impor sudah dibuat. Namun, tetap dibicarakan dengan Presiden. Hal tersebut untuk langkah penyelesaian jangka sangat pendek dan pendek.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, harga rata-rata sapi dari sekitar 44 provinsi sudah dipelajari. Selain itu, harga masih di bawah Rp 100 ribu. Di daerah yang harganya di atas Rp 100 ribu terdapat masalah logistik. Pasalnya, yang diangkut sapi hidup. Padahal, biaya angkut sapi yang sudah dipotong lebih rendah.

Menurut Rachmat, Bulog masih memiliki stok untuk mengatasi masalah kelangkaan daging sapi. Pemerintah akan memanggil pemilik kloter berdasarkan UU Pangan dan Perdagangan. Tujuannya, agar jangan sampai mengganggu roda perekonomian nasional.

Dia menerangkan, dalam UU tersebut tertulis tidak boleh melakukan penimbunan. Apalagi, dalam situasi seperti ini dan melakukan penghasutan. ''Kami akan panggil masing-masing para pedagang,'' kata dia.

Rachmat menuturkan, impor sapi potong sebanyak 50 ribu ekor sudah dibahas dan dikeluarkan melalui Bulog. Nah, kuota impor tersebut untuk menjaga stabilitas harga di pasar.

Dia menerangkan, harga daging sapi di setiap wilayah berbeda karena sumbernya dari Jawa dan Nusa Tenggara Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement