Jumat 07 Aug 2015 20:10 WIB

Presiden Jokowi Bahas Lhokseumawe jadi KEK

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Presiden Joko Widodo memberi hormat ketika lagu Indonesia Raya berkumandang saat Pelantikan Komisi Kejaksaan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo memberi hormat ketika lagu Indonesia Raya berkumandang saat Pelantikan Komisi Kejaksaan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Gubernur Aceh Zaini Abdullah membahas sejumlah bahasan. Di antaranya, revisi peraturan pemerintah (PP), sampai dengan perubahan status Lhokseumawe menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, dalam pertemuan tadi membahas masalah revisi PP tentang kewenangan pemerintah pusat di daerah. Sebenarnya, hanya tinggal implementasi karena sebelumnya telah disepakati. Jadi, gubernur hanya mengingatkan.

Dia melanjutkan, kedua, membahas masalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Aceh. Pemerintah Daerah berharap Kepala BPN ditunjuk oleh gubernur.

Dia mengatakan, masalah lainnya adalah usulan Pemda supaya Lhokseumawe dijadikan KEK. Pemerintah menyatakan tidak keberatan asalkan bisa membuat daerah berkembang.

''Kemudian masalah lain lagi laporan Gubernur untuk bikin Tekno Park kelautan, usulan gubernur tentang irigasi,'' kata dia usai mendampingi Presiden menerima Gubernur Aceh dan Wali Nanggroe Aceh, Istana Negara, Jumat (7/8).

Sofyan menerangkan, Lhokseumawe merupakan bekas kawasan Arun dan sudah ada industri di sana. Terdapat tanah tiga ribu hektare lebih yang bisa dimanfaatkan supaya lebih efisien dan efektif. Investor baru bisa diundang untuk berinvestasi di sana.

Dia menilai, kesulitan di sana adalah sumber gas yang telah tandas. Namun, industri yang tidak bergantung pada gas bisa beradaptasi lebih mudah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement