REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Real Estate Indonesia (REI) menilai, pelonggaran Loan to Value (LTV) belum cukup untuk menggairahkan pertumbuhan pasar properti. Mereka ingin, pemerintah menurunkan bunga Kredit Pemilikan Rumah dan Apartemen (KPR/KPA).
Sekretaris Jenderal REI Hari Raharta Sudrajat mengatakan, bila bunga turun akan lebih meringankan. "Tapi kita sadar berat bagi pemerintah untuk menurunkan bunga," ujarnya di Jakarta, Kamis, (6/8).
Dirinya juga menjelaskan, BI Rate yang masih tinggi yaitu 7,5 persen, membuat suku bunga KPR dan KPA berpotensi di kisaran dua digit. Maka membebani masyarakat dengan penghasilan rendah yang ingin memiliki rumah.
Meski begitu, Hari tak memungkiri ada kebijakan pemerintah yang pro pada pertumbuhan industri properti. Kebijakan itu meliputi Pelonggaran LTv, Program Sejuta Rumah, dan Kepemilikan Properti untuk Warga Negara Asing.