REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subsidi pupuk untuk petani rencananya akan diubah tak lagi dalam bentuk pupuk, melainkan dari harga akhir produk yang dihasilkan petani. Rencana yang dikemukan Presiden Joko Widodo itu saat ini masih dalam tahap uji coba di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian (Balitbangtan).
Belum lama ini Jokowi mengatakan pihaknya sedang mengkalkulasikan agar subsidi tak lagi dalam bentuk pupuk. Ia mengaku sering menjumpai di lapangan subsidi pupuk yang diberikan dari pemerintah ke para petani tak sampai ke pihak seharunya.
Meski begitu, sejauh ini pihak Kementan belum bisa menanggapi lebih lanjut soal rencana Jokowi itu. "Belum ada perintah resmi jadi kami belum bisa tanggapi," tegas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Gatot Irianto, ketika dihubungi Republika, Ahad (2/8).
Ia pun belum bisa memberikan penjelasan secara teknis soal penggantian subsidi ini. Sejauh ini, kata dia, rencana pergantian subsidi berupa pupuk masih dujikan di Balitbang milik Kementan.
"Setau kami itu baru ada uji coba di Balitbang, nanti setelah itu lolos baru kami bisa pakai," jelasnya.
Sementara, dari Balitbang ketika dimintai konfirmasi mengenai hal ini pun belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Pihaknya masih akan mengkoordinasikan dengan kementerian.
"Saya belum tahu. Nanti tunggu arahan dari Pak Menteri dulu," jawab Kepala Balitbangtan, Muhammad Syakir ketika dihubungi.