REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana Stabilitas bahan bakar minyak (BBM) tampaknya belum bisa dijalankan tahun ini. Pasalnya, pembahasan mengenai mekanisme dan teknis penggunaan dana ini masih perlu dibahas dengan berbagai pihak, termasuk parlemen khususnya Badan Anggaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wiratmaja Puja mengungkapkan, salah satu hal yang dibahas dalam perencanaan dana stabilitas adalah bagaimanan mekanisme penyimpan dana ini. Sejumlah pihak disebut akan terlibat dalam dana stabilitas ini, termasuk Pertamina, Kementerian Keuangan, ataupun Badan Layanan Umum (BLU) yang khusus dibentuk untuk hal ini.
"Jadi kalau untuk petroleum fund untuk stabilisasi harga, untuk tahun ini kan pasti nggak bisa ya. Kan kita mengarah untuk tahun depan, jadi memang kita mengusulkan ada rencana lagi dikaji dan dilakukan analisis bagaimana untuk tahun berikutnya," ujar Wiratmaja, Rabu (29/7).
Seperti diketahui, pemerintah akan menerapkan petroleum fund atau dana stabilitas BBM. Ketika harga minyak dunia turun, maka akan ada margin keuntungan yang didapat. Margin ini akan disimpan dan digunakan sebagai "penutup" kerugian ketika harga minyak dunia naik. Artinya, ketika harga minyak dunia fluktuatif, meski BBM dalam negeri tidak disubsidi, harganya masih stabil.