Rabu 29 Jul 2015 04:47 WIB

KPPU Meminta BI Rate Diturunkan Kembali

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
BI Rate (ilustrasi)
Foto: Antara
BI Rate (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 7,5 persen masih memberatkan dunia usaha. Hal tersebut pun akan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia terus lesu dan tidak kompetitif dengan negara lain.

"Makanya kita berharap BI Rate masih bisa diturunkan," kata Ketua KPPU yang baru Syarkawi Rauf pada Selasa (28/7). Dibandingkan dengan negara tetangga, suku bunga BI memang masih tinggi ketimbang Singapura yang berada di ketetapan empat persen dan Malaysia enam persen.

Dengan begitu, KPPU dapat efektif berpartisipasi membantu pemerintah dari sisi persaingan, mendorong efisiensi dan meningkatkan produktivitas. "Kita ingin ikut bantu pemerintah capai target pertumbuhan ekonomi tujuh persen hingga 2019," jelas dia.

Tingginya suku bunga, lanjut dia, tidak bisa terus menerus dibiarkan. Apalagi Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di akhir 2015.

Terlebih, pemerintah bercita-cita mewujudkan pertumbuhan perekonomian sebesar 7 persen. Jika suku bunga dibiarkan tinggi dibandingkan negara lain, akan terjadi persaingan usaha yang tidak sehat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement