Selasa 28 Jul 2015 15:30 WIB

Pemerintah Beri Insentif kepada Industri Kapal

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Satya Festiani
Pengembangan Industri Galangan Kapal-Sejumlah kapal menunggu proses bongkar muat di Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (30/6).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pengembangan Industri Galangan Kapal-Sejumlah kapal menunggu proses bongkar muat di Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pemerintah telah memberikan insentif untuk meningkatkan daya saing industri perkapalan nasional. Insentif yang diberikan yakni insentif fiskal dan peningkatan kemampuan desain dan rekayasa kapal, melalui pemberdayaan Pusat Desain dan Rekayasa Kapal Nasional (PDRKN).

Diharapkan, dengan pemberian fasilitas tersebut menjadi jalan keluar dari masalah yang selama ini menghimpit industri perkapalan di Tanah Air. Kompleksnya industri perkapalan membutuhkan kerja sama dari para pihak atau stakeholder, diantaranya industri pelayaran, industri komponen, pemerintah, biro klasifikasi, perbankan, dan asuransi.

"Ini laut kita, sudah seharusnya kapal-kapal yang mengarunginya adalah buatan Indonesia yang didukung industri lainnya, dari komponen hingga institusi finansial," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7).

Saleh mengatakan, sejumlah hambatan yang masih dirasakan oleh industri perkapalan nasional diantaranya ketergantungan terhadap komponen impor yang mencapai 70 persen dari nilai total pembangunan sebuah kapal. Disamping itu, industri galangan kapal nasional masih dibebani oleh sejumlah tarif seperti, bea masuk impor komponen sekitar 5 persen sampai 12 persen, PPN sekitar 10 persen, serta suku bunga perbankan yang relatif masih tinggi yakni mencapai 13 persen.

Menurut Saleh, sejak diterapkannya Inpres nomor 5 tahun 2005 tantang azas sabotage, terjadi peningkatan jumlah armada kapal berbendera Indonesia. Peningkatan tersebut yakni dari sekitar 6.041 unit pada Juni 2005 menjadi 13.224 pada Februari 2014.

"Peningkatan jumlah armada kapal nasional berdampak pada peningkatan utilisasi fasilitas reparasi kapal. Ini menggerakkan dan menghidupi galangan-galangan kapal kita," kata Saleh.

Saat ini jumlah galangan kapal di Indonesia telah mencapai 250 perusahaan, dan lima diantaranya berstatus sebagai BUMN. Galangan kapal nasional telah mampu membangun berbagai jenis dan ukuran kapal sampai dengan 50.000 DWT dan mereparasi kapal sampai dengan kapasitas 150.000 DWT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement