Rabu 22 Jul 2015 13:56 WIB

Serapan Biodiesel 15 Persen Tunggu Dana Sawit

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Satya Festiani
Biodiesel (ilustrasi)
Foto: olipresses.net
Biodiesel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan penyerapan biodiesel sebesar 15 persen masih belum bisa dilakukan. Pemerintah masih menunggu dana pungutan ekspor minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) supporting fund yang saat ini masih terus dikumpulkan untuk menalangi selisih pembiayaan B15.

Aturan penyerapan B15 ini pertama diluncurkan pada Maret lalu dengan harapan mampu menekan impor produk BBM di tengah nilai tukar rupiah yang tertekan.

Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Dadan Kusdiana mengatakan, penyerapan B15 telah disepakati bersama pemerintah dengan PT Pertamina (Persero) bahwa modal alokasi dana menunggu CPO supporting fund. Dana itu nanti dialokasikan sesuai dengan selisih kekurangan bayar.

Pembelian B15 yang kini diterapkan Pertamina masih menggunakan MoPS tanpa mengacu Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel.

"Dengan Pertamina kita sepakat harus ada modalnya dulu untuk subsidi nya. Jadi kumpulkan dulu sebulan," ujar Dadan di Jakarta, Rabu (22/7).

Dadan menambahkan, Badan Layanan Umum (BLU) yang telah terbentuk bekerja untuk memungut dana dari perusahaan yang mengekspor sawit dan produk turunannya ke luar negeri. Dengan demikian, BLU tidak diperbolehkan berutang mengalokasikan dana khusus untuk pembiayaan B15.

"Jadi prinsipnya BLU ini ga boleh berutang. Jadi kalau subsidi berjalan, uangnya belum ada? Jadi kita kumpulin dulu. Kan tidak hanya subsidi," ujarnya.

Saptoandika

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement