Rabu 08 Jul 2015 14:53 WIB

Industri Olahan Daging Waspadai Produk Impor Malaysia

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Satya Festiani
Daging olahan.
Foto: Antara
Daging olahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia Ishana Mahisa mengatakan, membanjirnya produk olahan daging asal Malaysia dapat mengancam kelangsungan industri di dalam negeri. Terutama, saat Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mulai berjalan pada 1 Januari 2016 mendatang.

"Diperkirakan saat MEA sudah resmi berjalan akan terjadi lonjakan impor lebih besar lagi, apalagi beberapa merek utama Malaysia telah mengantongi izin edar di Indonesia," ujar Ishana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/7).

Menurut Ishana, menyambut dibukanya MEA saat ini Malaysia sudah mulai melakukan sejumlah persiapan salah satunya yakni membangun pabrik olahan daging baru di daerah Semenanjung dan daerah yang dekat dengan perbatasan Indonesia. Tak hanya itu, sejumlah pabrik di Malaysia juga sudah mulai meningkatkan kapasitas produksinya.

Menurut Ishana, membanjirnya produk daging olahan impor memang belum berpengaruh besar terhadap industri olahan daging. Sampai saat ini tren produksi masih naik karena konsumsi makanan di Indonesia masih tinggi.

"Kami khawatir saat MEA akan menganggu produksi kita karena pengaruh harga produk olahan daging impor yang lebih murah, dan sebisa mungkin kita menyelamatkan industri dalam negeri sebelum ini terjadi," ujar Ishana.

Ishana menjelaskan, sampai saat ini kapasitas produksi mencapai 300 ribu ton per tahun. Dari jumlah tersebut, produk olahan daging ayam mengambil porsi 60 persen dan produk olahan daging sapi sebesar 40 persen. Akan tetapi, pertumbuhan industri olahan daging dari 2014 sampai 2015 menurun sampai sembilan persen.

Padahal, sebelumnya pada 2012 sampai 2013 pertumbuhannya cukup tinggi yakni mencapaai 25 persen. Menurunnya pertumbuhan tersebut disebabkan oleh adanya perlambatan ekonomi yang terjadi di dalam negeri.

 

Sementara itu, Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian Abdul Rochim mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian terkait impor produk olahan daging tersebut. Kementerian Pertanian memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi impor produk olahan daging.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement