REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tengah berupaya mengatasi kredit macet yang dialami Bank Papua sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD).
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura mengatakan sebagai pemilik saham mayoritas PT Bank Pembangunan Daerah (BPD), pihaknya bertanggung jawab membenahi permasalahan yang terjadi di dalam Bank Papua tersebut. "Kami akan mengkaji bersama dengan kabupaten dan kota selaku pemegang saham di Bank Papua untuk mencari solusi menyelesaikan kredit macet maupun tunggakan pajak," katanya, Rabu (8/7).
Klemen menjelaskan soal langkah yang akan dibuat dalam menyelesaikan masalah kredit macet dan tunggakan pajak ini, maka merupakan kewenangan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota telah menyimpan uang di Bank Papua, maka jika terjadi kredit macet atau tunggakan maka pemerintah provinsi, kabupaten/kota yang dirugikan," ujarnya.
Dia menuturkan jika pemerintah dirugikan maka tentunya masyarakat juga rugi karena uang yang disetor masyarakat itu juga mengalami hal yang sama, sehingga diharapkan ini menjadi perhatian dari Bank Papua.
"Terkait dengan usulan salah satu fraksi di DPR Papua tentang tata kelola Manajemen Bank Papua, kami juga akan melihat lebih dalam sehingga jajaran manajemen dapat bekerja lebih maksimal," katanya lagi.
Sebelumnya, Fraksi Hanura di DPR Papua meminta dilakukannya audit khusus kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua, akibat berbagai masalah yang terjadi di bank milik pemprov tersebut.