Selasa 07 Jul 2015 21:15 WIB

Larangan Rapat Dihapus, Kinerja Perhotelan akan Membaik

Hotel di Bali (Ilustrasi)
Foto: Tripadvisor
Hotel di Bali (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja perhotelan di berbagai daerah di Tanah Air diharapkan dapat membaik dengan dihapusnya kebijakan pemerintah yang sebelumnya mengeluarkan larangan rapat untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparat pemerintahan.

"Dengan ditariknya peraturan pemerintah itu mudah-mudahan kinerja hotel bisa semakin membaik," kata Associate Director Research Colliers International Indonesia (konsultan properti internasional) Ferry Salanto di Jakarta, Selasa (7/7).

Menurut Ferry, salah satu penyebab mengapa kinerja perhotelan menurun dari periode tahun 2013 adalah adanya larangan pegawai pemerintah untuk mengadakan rapat di hotel. Selain itu, hal tersebut juga disebabkan oleh kondisi ekonomi yang menurun di luar negeri.

Sedangkan untuk 2014, ia mengemukakan kinerja hotel membaik karena adanya peningkatan aktivitas sejumlah partai politik yang mengikuti pemilihan umum pada tahun yang sama. Secara umum, lanjutnya, hotel-hotel yang ada di wilayah DKI Jakarta dinilai belum mengalami perang harga meski ada beberapa strategi pemasaran yang diterapkan mereka.

"Dengan suplai yang bertambah, hal ini akan menjadi tantangan tersendiri," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Bali Tourism Board (BTB) melatih para pelaku koperasi dan UKM yang bergerak di sektor pariwisata.

Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu (6/6), mengatakan pihaknya menggandeng BTB dan PHRI untuk melatih koperasi dan UKM yang bergerak di bidang pariwisata. Hal itu, kata dia, perlu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement