Senin 06 Jul 2015 16:02 WIB

Masyarakat Antusias Tukar Uang Kecil di Monas

Rep: Iit Septiyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga melakukan penukaran uang kertas di gerai jasa penukaran uang Bank Indonesia, di Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Warga melakukan penukaran uang kertas di gerai jasa penukaran uang Bank Indonesia, di Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/7). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lokasi Pelayanan Penukaran Uang Kecil di Lapangan Lenggang Monas, Jakarta, sudah dipadati para penukar sejak pagi, Senin, (6/7). Mereka rela mengantri untuk menukarkan uangnya ke dalam pecahan yang lebih kecil.

Pelayanan penukaran ini sudah dibuka sejak 15 Juni 2015. Bank Indonesia bekerjasama dengan perbankan, sengaja menyediakan layanan tersebut, mengingat kebutuhan uang tunai jelan lebaran terus meningkat.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas menjelaskan, program itu sudah diselenggarakan sejak 2001, dan antusias masyarakat terus meningkat. "Pertumbuhan uang yang beredar selalu naik mendekati hari raya idul fitri. Sejak 2001 sampai 2014 pertumbuhan uang beredarnya rata-rata 14,7 persen," jelas Ronald saat ditemui di Lapangan Lenggang Monas, Jakarta, Senin, (6/7).

Ia menambahkan, jumlah bank yang berpartisipasi pun meningkat dari tahun lalu menjadi 14, sebelumnya 13. Beberapa bank yang berpartisipasi membuka stan penukaran uang di antaranya, Bank Mandiri, Permata, BRI, BNI, BII, BCA, BTN, dan lainnya.

Setiap penukar yang datang wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga tak bisa menukar lebih dari dua kali dalam satu hari. "Penukaran uang pun dibatasi hanya Rp 3,7 juta, karena kalau ada yang membuka usaha penukaran uang di luar akan memerlukan lebih dari Rp 3,7 ini salah satu upaya mencegah usaha penukaran di jalan-jalan," tuturnya.

Untuk mekanisme penukaran uangnya, setiap bank memiliki cara tersendiri, ada yang melalui ATM, uang elektronik, serta lainnya. Hanya saja, di sini masyarakat bisa menukar uang di bank mana saja, tak harus di bank tempatnya menabung. "Nasabah bank A bisa dilayani bank B, begitu juga sebaliknya," tambah Ronald.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement