REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 314 pengaduan kasus lingkungan hidup terlaporkan sejak Oktober 2014. Pengaduan tersebut ditampung melalui Posko Pengaduan dan Pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk ditindaklanjuti.
"Pengaduan dikirimkan lewat email, surat, dan pesan singkat," kata Direktur Penanganan Pengaduan dan Pengawasan Administrasi KLHK Kemal Amas, Sabtu (4/7).
Diuraikannya, berdasarkan catatan KLHK terdapat 132 pengaduan kasus lingkungan hidup terkait pertambangan, agroindustri, dan manufaktur. Sementara itu, pengaduan terkait kasus kehutanan yang terdiri dari konflik tenurial dan inkuiri HAM mencapai 173 kasus. Terkait kasus nonlingkungan hidup dan kehutanan, kata dia, terdapat pengaduan sebanyak sembilan kasus. Ini bersinggungan dengan persoalan tata ruang, korupsi dan perikanan.
Dalam kurun waktu sembilan bulan, sejumlah langkah tindak lanjut telah dilakukan. Di mana terdapat 43 pengaduan terverifikasi, 53 pengaduan diminta ditangani daerah, 41 pengaduan masuk verifikasi lapangan, 155 pengaduan dalam analisis tim, dan 14 pengaduan telah selesai ditangani.