Kamis 02 Jul 2015 16:45 WIB

Pemerintah Terbitkan Cetak Biru Pembiayaan UMKM dan Koperasi

Pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM), Supri (30) menyerut papan pintu yang akan dijual di rumah produksi miliknya kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (26/6). Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meminta agar para pelaku UKM mening
Foto: Raisan Al Farisi/Republika
Pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM), Supri (30) menyerut papan pintu yang akan dijual di rumah produksi miliknya kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (26/6). Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meminta agar para pelaku UKM mening

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi sangat besar pengaruhnya terhadap perekonomian nasional. Keberadaan UMKM yang ada selama ini memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja dan motor penggerak kegiatan perekonomian.

Namun sangat disayangkan sekali besarnya kontribusi tersebut selama ini masih terkendala dengan rendahnya akses pembiayaan. Baik dari lembaga perbankan maupun non bank.

Untuk  itu pemerintah membuat cetak biru (blue print) pembiayaan UMKM dan koperasi. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, menuturkan, adanya cetak biru tersebut, pemerintah mencoba untuk merumuskan sasaran, arah strategi kebijakan fokus pengembangan kegiatan dan peta jalan pengembangan pembiayaan bagi UMKM dan koperasi hingga 2019.

Penyusunan cetak biru ini dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan. Seperti rangkaian  focus group discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak berkompeten, pemangku kepentingan terkait  dan uji publik untuk mendapatkan masukan dari para ahli.

“Kami berharap dengan adanya cetak biru ini merupakan langkah baru bagi UMKM dan koperasi dalam mengakses penyerapan pembiayaan,”terangnya

Ia menyatakan selama ini UMKM dan koperasi dijadikan obyek oleh perbankan dan lembaga keuangan dalam pembiayaan. Selain itu juga sebagai potensi pasar karena selama ini UMKM dan koperasi memiliki potensi pasar  yang sangat besar.

Untuk itu kedepan UMKM dan koperasi tidak boleh diperlakukan demikian.UMKM dan koperasi harus menjadi subyek, maka dari itu koperasi  harus diperkenalkan mekanisme – mekanisme pembiayaan bagi koperasi dan UMKM.

Maka dari itu, kata Deputi Bidang Pembiayaan, dalam cetak biru pembiayaan UMKM dan koperasi dipaparkan secara dalam bagaimana agar mekanisme-mekanisme dalam pembiayaan UMKM dan koperasi. Sehingga bisa dilakukan secara integratif dan melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement