Rabu 01 Jul 2015 22:05 WIB

Penuhi Gas Domestik, Pertamina Tanda Tangani PJB LNG

Rep: C32/ Red: Djibril Muhammad
Kantor Pusat Pertamina
Foto: Nunu/Republika
Kantor Pusat Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – PT. Pertamina Persero telah mendatangani Perjanjian Jual Beli Liquesfied Natural Gas (PJB LNG). Dalam penandatanganan tersebut Pertamina tidak sendiri, Eni Muara Bakau, perusahaan afiliasi ENI juga turut serta dalam pengesahan tersebut.

 

"Seluruh pasokan LNG tersebut akan digunakan untuk memenuhi permintaan gas domestik  yang meningkat tiap tahunnya," kata Direktur Energi Baru dan Terbarukan Pertamina, Yenni Andayani dalam pernyataan tertulisnya yang diterima ROL, Rabu (1/7).

 

Yenni menyatakan kesiapan Pertamina untuk menjalankan peran penting terutama dalam pengadaan LNG. Selain itu, ia menjelaskan pihaknya juga siap dalam perkembangan kebutuhan infrastruktur seperti LNG regasifikasi serta penerimaan fasilitas pipa gas di Indonesia.

 

Penandatangan oleh Pertamina yang juga dilakukan oleh Gaz De France Suez dan Saka Energi ternyata akan menghasilkan volume gas yang cukup besar. "Perjanjian tersebut dengan volume 1,4 juta ton per tahun selama 7 tahun," ungkap Yenni.

 

Untuk menangani proyek tersebut, Pertamina juga bekerjasama dengan pihak lain dalam prosesnya nanti. Yenni menyatakan gas bersumber dari Proyek Pengembangan Gas Jangkrik yang akan mulai diprodeksi mulai 2017.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement