Jumat 26 Jun 2015 14:36 WIB

OJK bakal Lakukan Pertemuan dengan 50 Konglomerasi Keuangan

Rep: C91/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar konferensi pers konglomerasi keuangan di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (26/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar konferensi pers konglomerasi keuangan di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama tiga bulan ke depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengundang para pimpinan Konglomerasi Keuangan untuk memastikan kesiapan industri jasa keuangan dalam menerapkan ketentuan OJK. Ketentuan yang harus diterapkan, mengenai manajemen risiko dan tata kelola terintegrasi.

Dalam pertemuan itu OJK juga memberikan arah kebijakan ke depan tentang pengawasan Konglomerasi Keuangan. Hari ini, Jumat, (26/6), Grup Astra Financial Service dengan Entitas utama PT Bank Permata Tbk mendapat kesempatan untuk hadir dalam pertemuan dengan Dewan Komisioner OJK.

"Pertemuan dengan Astra hasilnya positif. Dari grup Astra sendiri sudah melakukan langkah-langkah yang kita minta di aturan," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon. Ia menambahkan, OJK sudah melakukan pengawasan terhadap Astra.

Nelson berharap semua grup dapat berkomitmen seperti Astra. Menurutnya, kebanyakan Konglomerasi Keuangan tersebut sudah kuat, sehingga tak ada yang perlu diawasi secara khusus.

"Tapi tetep kita minta ada entitas utama tapi ada penguatan terhadap entitas lain," tutur Nelson. Ia mengaku, OJK sudah menerima datanya, dan akan segera disampaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement