REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Selama masa angkutan mudik dan balik Lebaran 1436 Hijriyah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan angkutan motor gratis bagi para pemudik. PT KAI menyiapkan kapasitas angkut hingga 990 sepeda motor per hari. Angkutan sepeda motor gratis bagi pemudik dengan kereta api, kerja sama PT KAI dengan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ini akan dilayani pada H-6 hingga H-2 (11 – 15 Juli) serta H2+3 hingga H2+7 (21 – 25).
“Angkutan sepeda motor pemudik dari Jakarta ke Jawa tengah dan Jawa timur ini dilayani, baik kereta api di lintas utara dan lintas selatan,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Suprapto, Kamis (26/6).
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan angkutan motor gratis menggunakan kereta api ini dapat melakukan pendaftaran dengan sejumlah ketentuan. Yakni pendaftaran online untuk angkutan motor (khusus untuk pendaftaran motor tanpa tiket penumpang) dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 30 Juni 2015 di laman http://mudikgratis.dephub.go.id/. Pendaftaran offline untuk angkutan motor (khusus untuk pendaftaran motor tanpa tiket penumpang) dilayani tanggal 10 Juni 2015 hingga 10 Juli 2015 di Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi dan Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta.
Pendaftaran angkutan motor bersamaan dengan pembelian tiket penumpang dengan KA Mantap Lebaran dan Kutojaya Utara Lebaran dilayani tanggal 15 Juni hingga 8 Juli 2015 di Kantor Kementerian Perhubungan RI, Stasiun Jakarta Gudang dan Stasiun Bekasi. Khusus untuk pendaftaran angkutan motor dan tiket penumpang ini diberlakukan ketentuan kepada calon penumpang. Yakni calon penumpang harus mendaftarkan motornya terlebih dahulu untuk kemudian dapat membeli maksimal dua tiket pada KA Mantap Lebaran atau Kutojaya Utara Lebaran dengan tarif yang sudah di subsidi (PSO).
Masyarakat yang telah mendaftar (baik secara online atau offline) untuk program angkutan motor gratis Lebaran 2015 ini dapat menyerahkan motor yang telah didaftarkan ke Kantor Kementerian Perhubungan, Stasiun Bekasi atau Stasiun Jakarta Gudang paling lambat pada H-1 pemberangkatan. “Persyaratannya, cukup dengan membawa bukti pendaftaran/pengiriman serta STNK asli kendaraan yang dimaksud,” tambah Suprapto.