Rabu 24 Jun 2015 13:59 WIB

DPR Dukung Usulan Anggaran Kementerian PU-Pera Rp 78 Triliun

Rep: Sonia Fitri/ Red: Satya Festiani
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis (kanan).
Foto: Antara
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR RI mendukung usulan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) yang mengajukan usulan pagu kebutuhan di 2016 sebesar Rp 178 triliun dan pagu indikatif Rp 102,5 triliun. Hal tersebut mengingat kebutuhan akan pembangunan  infrastruktur di Indonesia yang semakin besar pada tahun depan.

‪"Kita setujui, dukung usulan ini agar disetujui, yang dapat diusulkan dan disahkan pada bulan Agustus nanti. Apakah semuanya setuju?" Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis bertanya pada forum dalam rapat kerja pada Rabu (24/6). Pertanyaan tersebut disambut suara persetujuan dari para anggota.

Adapun usulan anggaran lain yang disetujui oleh komisi V di antaranya Kementerian Perhubungan disepakati pagu indikatif sebesar Rp 55 triliun dan pagu kebutuhannya Rp 105 Triliun; Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi disepakati pagu indikatif sebesar Rp 8 triliun dan pagu kebutuhan Rp 23 triliun; Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) disepakati pagu indikatif Rp 2,4 triliun dan pagu kebutuhan Rp 4,1 triliun; dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika disepakati pagu indikatif Rp 1,8 Triliun dan pagu kebutuhannya Rp 2,2 triliun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement