REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pihaknya berupaya untuk mengurangi impor bahan baku agar industri baja di dalam negeri dapat bersaing. Salah satu caranya melalui program strategis yaitu Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
"Melalui P3DN pemerintah memberikan dukungan agar mampu menjadi pemicu dalam meningkatkan penggunaan produk logam dalam negeri terutama terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN atau APBD," kata Saleh di Jakarta, Selasa (23/6).
Saleh menegaskan, sebagai salah satu industri dasar yang menunjang produksi barang, industri logam memiliki peranan yang cukup besar terhadap pengembangan industri nasional. Program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat maupun badan usaha agar menggunakan produk dalam negeri. Hal ini untuk memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
"Seluruh komponen utama dari peralatan atau mesin yang digunakan dalam kegiatan industri disuplai oleh industri logam dengan besaran mencapai 85 persen dan pada 2014 pertumbuhan material dasar logam sebesar 5,89 persen," kata Saleh.
Sementara itu, untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan baku, Kementerian Perindustrian telah mendukung program pengembangan industri logam berbasis sumber daya lokal. Menurut Saleh, prospek industri logam nasional di masa mendatang sangat baik. Hal ini dilihat dari sisi demand yang seharusnya dapat direspon dengan meningkatkan suplai melalui optimalisasi utilisasi maupun investasi baru.
Potensi bahan baku di dalam negeri yang melimpah dan belum dimanfaatkan secara optimal, juga menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya saing produk. Beberapa industri nasional telah memanfaatkan peluang tersebut dengan melakukan perluasan.
Memang, jika diliat dari indeks daya saing, Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara lain seperti Korea Selatan, Cina, dan Brazil. Pasalnya, negara-negara tersebut sudah menerapkan tarif bea masuk yang relatif lebih tinggi dari Indonesia. Oleh karena itu, Saleh mengatakan, pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif agar dunia usaha tetap bergairah melakukan investasinya di Indonesia.