Senin 22 Jun 2015 12:01 WIB

Menteri Susi Soroti ABK Asing Tangkap Ikan di Perairan Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyoroti keberadaan awak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan asing yang menangkap ikan di kawasan perairan Indonesia dan dikeluhkan sejumlah nelayan lokal di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

"Masih ada beberapa pelanggaran dengan modus baru (yang dilakukan nelayan asing)," kata Menteri Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (22/6).

Menurut dia, berdasarkan laporan yang masuk ke dirinya, disinyalir ada kapal berbendera Indonesia tetapi menggunakan awak buah kapal (ABK) asing yang tidak memiliki kartu identitas, tetapi diduga berasal dari Filipina.

Selain itu, ungkap Susi, telah ada warga Tahuna (Ibu Kota Sangihe) yang mengoperasikan kapal dengan menggunakan ABK asing tersebut, dan telah diproses oleh aparat di Tahuna. Namun, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, proses tersebut tidak dilanjutkan oleh pihak kejaksaan antara lain karena ABK asing tersebut tidak memiliki identitas.

Menteri Susi juga mengungkapkan keluhan nelayan lokal dari Sangihe yang menyatakan sangat menderita dalam mata pencaharian penangkapan ikan karena banyak sekali warga Filipina yang menjadi ABK dan menangkap ikan di daerah tersebut.

Namun, menurut keluhan yang disampaikan ke Susi, pemerintah daerah setempat bertindak seakan-akan tidak mengetahui hal itu.

Sebelumnya, Komisi IV DPR menyoroti banyaknya nelayan yang kehilangan pekerjaan dalam menangkap ikan setelah dikeluarkannya kebijakan untuk moratorium izin kapal tangkap asing berbobot lebih dari 30 gross tonnage (GT).

"Sejak moratorium diterbitkan, masih banyak nelayan yang kehilangan pekerjaan karena belum mendapatkan mata pencaharian alternatif," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi dalam rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/6).

Sementara itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dalam sejumlah kesempatan menyatakan masih menemukan sejumlah kapal asing asal Republik Rakyat Tiongkok yang beroperasi di perairan Indonesia yang pergerakannya dapat diawasi secara otomatis melalui laman www.marinetraffic.com.

"Banyak terpantau kapal-kapal berbendera Cina. Kami mengenali dari kode MMSI (Maritime Mobile Service Identity) berupa sembilan digit yang berfungsi sebagai identitas kapal yang dikirim dalam bentuk digital melalui saluran frekuensi radio," tutur Ketua Bidang Analisis Strategis dan Kebijakan Publik DPP KNTI Suhana dalam konferensi pers di kantor KNTI di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/5).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement