Jumat 19 Jun 2015 17:07 WIB

Soal Dwelling Time, Mendag Salahkan Importir Sebagai Penyebabnya

Rep: C84/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel
Foto: ROL/Casilda Amilah
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan persoalan waktu sandar dan bongkar muat (Dwelling Time) di pelabuhan harus segera dibereskan. Menurut Rachmat ada beberapa importir yang sengaja memanfaatkan sejumlah kemudahan proses perizinan yang berlaku di Indonesia.

"Saya cek perusahaannya, kita akan lihat track record-nya, kalau memang suka berulah, cabut izinnya," tegasnya dalam  konferensi pers persiapan lebaran di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).

Ia mempertanyakan bagaimana bisa importir baru mengurus perizinan saat barangnya sudah tiba di pelabuhan. Selain itu, ia juga kesal dengan ulah para importir yang sering menahan barangnya di pelabuhan saat proses perizinan telah diselesaikan. Rachmat kesal, lantaran hal tersebut diambil karena lebih murah sewa di pelabuhan daripada di gudang.

Mengatasi persoalan tersebut, ia menegaskan sedang menggodok kebijakan agar setiap perusahaan wajib memiliki izin sebelum barangnya mendarat di pelabuhan. "Agar kita enggak dipermainkan. Kalau seperti orang mau naik pesawat, dicek apakah ada visanya enggak," ungkapnya. Sementara dari sistem yang dijalankan Kemendag, ia mengatakan sudah online dan dari 100 persen mungkin hanya tujuh persen yang dapat memunculkan dwelling time.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement