Jumat 12 Jun 2015 18:51 WIB

Mendag: Pasar Indonesia Masih Banyak Barang Ilegal dan Palsu

Rep: Sonia Fitri/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel saat menjadi pembicara dalam acara diskusi Pangan Kita di Jakarta, Senin (8/6).  (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel saat menjadi pembicara dalam acara diskusi Pangan Kita di Jakarta, Senin (8/6). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel meresmikan pembukaan pabrik dan kantor baru PT Mandom Indonesia Tbk di kawasan industri MM 2100 Cibitung Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (12/6).

Dalam sambutannya, Menteri menyampaikan rasa terima kasih kepada PT Mandom Indonesia karena telah setia berinvestasi di Indonesia serta meramaikan pasar nasional sejak tahun 1971.

"Pasar kita kan banyak barang ilegal dan barang palsu," kata Mendag.

Maka, meramaikan pasar Indonesia tentunya dengan produk-produk aman dan berkualitas, kosmetik, makanan dan minuman kita dorong agar jelas jaminan kehalalannya.

Ia pun berkomitmen membenahi pasar domestik agar bebas dari produk berbahaya, ilegal dan palsu sehingga berujung pada bangkitnya kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Presiden Direktur PT Mandom Indonesia Tbk Muhammad Makmun Arsyad menerangkan, Mandom ingin terus menjaga kepercayaan konsumen dalam menghasilkan produk berkualitas.

Hasilnya, dalam keberjalanannya di dunia usaha, perusahaan telah melakukan ekspor ke wilayah ASEAN, Taiwan, Korea Selatan, Hongkong, India dan Uni Emirat serta ke lebih dari 90 negara di Timur Tengah dan Afrika.

Adapun produk-produk kosmetik yang dan sudah mendapatkan sertifikat aman konsumsi yakni sebanyak 2000 SKU. Di Indonesia, lanjut dia, terdapat lima ribu karyawan yang tersebar untuk membantu keberjalanan produksi dan distribusi se-Indonesia.

"Dengan kata lain, perusahaan juga berperan besar dalam pemenuhan kebutuhan lapangan pekerjaan di Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement