Jumat 05 Jun 2015 17:03 WIB

Tarif Tol Makassar Naik 11 Juni

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Dwi Murdaningsih
Kemacetan di jalan tol
Foto: Pandega/Republika
Kemacetan di jalan tol

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tarif jalan tol Seksi IV yang dikelola PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) Makassar akan mulai naik, Kamis (11/6). Kenaikan ini merupakan penyesuaian tarif setelah pemerintah menilai ruas tol tersebut memnuhi standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

General Manager Corporate Affais Nusantara Infrastruktur Deden Rochmawaty yang menaungi PT JTSE mengatakan, sesuai dengan keputusan menteri pekerjaan umum No.309/KPTS/M/2015 per tanggal 4 Juni menyebut bahwa tanggal 11 Juni tepat pukul 00.00 Wita akan dilakukan penyesuaian tarif tol untuk ruang Jalan Tol Seksi IV Makassar. Besaran kenaikan tarif berkisar dari 13-18 persen yang disesuaikan dengan masing-masing golongan kendaraan.

"Kenaikan per dua tahun ini memang agak besar karena inflasi dua tahun ini juga mengalami peningkatan tinggi," ujar Gunawan, Jumat (5/6).

Menurut Gunawan, kenaikan tarif tol ini sebenarnya sudah direncanakan naik pada 11 Mei. Namun karena ada beberapa hal yang belum terselesaikan, termasuk intruksi dari Kemen PU membuat PT JTSE menunda kenaikan ini. Hasilnya, Gunawan mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta karena keterlambatan penyesuaian tarif tol.

Kenaikan lebih cepat ini juga disebut wajar karena Jalan Tol Seksi IV Makassar merupakan proyek dari investasi masa pengoperasian tersendiri. Berbeda dengan 13 ruas jalan tol seperti di Pulau Jawa yang baru naik pada Oktober mendatang.

Untuk tarif tol dari gerbang Tamalandrea misalnya, Gol I naik dari 7.500 menjadi 8.500, Gol II dari 11.000 jadi 12.500, Gol III dari 15.000 jadi 16.500,  Gol IV dari 18.500 jadi 21.000 dan Gol V dari 22.000 jadi 25.000.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement