Kamis 04 Jun 2015 23:22 WIB

Panin Bank Syariah Kembangkan Bisnis Ritel

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Teller melayani nasabah di salah satu banking hall Panin Bank Syariah. Jakarta, Senin (18/5).
Foto: Republika/Prayogi
Teller melayani nasabah di salah satu banking hall Panin Bank Syariah. Jakarta, Senin (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Tetap memerhatikan pembiayaan ritel produktif, Panin Bank Syariah mengembangkan bisnis ritel konsumer dengan meluncurkan produk pembiayaan pemilikan rumah.

General Manager Business Panin Bank Syariah S. Budi Darsono menuturkan, produk KPRPas ini adalah bagian pengembangan bisnis ritel sesuai visi perusahaan. Mereka sebelumnya juga sudah merambah pembiayaan ritel produktif dengan kerja sama channeling dan executing melalui Inkopsyah BMT.

Hingga triwulan pertama 2016, pembiayaan rumah ditargetkan bisa mencapai Rp 200 miliar atau 10 persen portofolio keseluruhan pembiayaan. Portofolio hingga Juni 2015 sendiri ditargetkan bisa mencapai Rp 20 miliar.

''Tahun ini kami ingin ada produk baru yang langsung dirasakan konsumen, salah satunya pembiayaan perumahan,'' kata Budi usai penandatanganan kerja sama KPRPas dengan 22 rekan pengembang dan agen perumahan, Kamis (4/6).

Dengan target yang menantang di tengah perlambatan ekonomi, Panin Bank Syariah optimistis melihat pembiayaan perumahan masih menjanjikan peluang. Apalagi kebutuhan perumahan mencapai 13,5 juta unit per tahun dengan pasokan hanya 300 ribu-400 ribu unit saja.

Selain mendapat dukungan induk serta memanfaatkan rekan pengembang dan agen perumahan terbaik di Jabodetabek dan Jawa Tengah, Panin Bank Syariah juga menyasar segmen kelompok menengah untuk produk ini.

''Jumlah kelompok menengah cukup besar dan kemampuannya menjadi nasabah cukup baik. Analisis kami, kelompok ini stabil di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang,'' tutur Budi.

Kisaran pembiayaan rumah atau apartemen antara Rp 300 juta hingga Rp1 miliar.

Dengan akad musyarakah mutashiqah (MMQ), produk ini pun diyakini menarik karena regulasi membolehkan uang muka 10 persen untuk akad ini. Selain juga re-pricing yang fleksibel sehingga nasabah dan bank bisa menyesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi.

''Memang belum banyak yang pakai MMQ. Hitungan ini lebih rasional berdasarkan kemampuan bayar nasabah,'' kata Budi.

Budi mengatakan produk ini juga bisa diandalkan kecepatannya karena sistem dibuat lebih mudah dengan dengan peringkatan pembiayaan sehingga pembiayaan bisa selesai empat hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement