REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerjasama dengan regulator dan pengawas perbankan di China, China Banking Regulatory Commision (CBRC). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dengan Wakil Ketua CBRC Zhou Mubing di Kantor OJK Jakarta, Kamis (4/6).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua CBRC Zhou Mubing mengatakan, CBRC ingin mendorong hubungan dan kerjasama yang saling menguntungkan dengan Indonesia. Menurutnya, selama ini Indonesia telah mendukung perekonomian Cina.
"Ada ruang besar potensi untuk bisa dibangun kerjasama terutama dari finansial seperti dengan pihak otoritas. Cina juga mendukung operasi institusi keuangan yang terkualifikasi di antara kedua negara untuk melayani kerjasama bilateral dan investasi," jelas Zhou Mubing.
Zhou mubing optimistis, dari kerjasama bilateral yang dilakukan bisa meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara OJK dan CBRC. Serta mendorong dan mempromosikan kedua negara untuk kerjasama di bidang perbankan.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asean. Indonesia juga memiliki populasi terbesar dan negara terluas secara geografis. Cina dan Indonesia dinilai memiliki keadaan yang hampir sama. Pada 2014, perdagangan uranium dari Indonesia ke Cina mencapai 634,56 miliar dolar AS.
Zhou Mubing menjelaskan, kinerja perbankan Cina kuartal I-2015, memiliki total aset perbankan senilai 174,3 triliun renminbi. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bank cina kuat seperti serta memiliki kapasitas dan risiko terkontrol.
Muliaman menjelaskan, ruang lingkup kerjasama meliputi kegiatan pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan kedua otoritas. MoU tersebut diharapkan dapat mendukung perluasan kegiatan usaha industri perbankan Indonesia di China dalam waktu dekat. Sementara, industri perbankan China di Indonesia juga butuh informasi tentang kinerja kantor cabang atau anak usaha di luar negeri untuk mengukur kinerja dan profil risiko bank tersebut.