REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pelanggan PLN pada Juni 2015 akan membayar tagihan listrik sesuai dengan tarif baru, karena kenaikan mulai diterapkan pada Mei lalu. Manajer Niaga PT PLN Wilayah Sumsel Jambi dan Bengkulu (S2JB) Mucktar di Palembang mengatakan, kenaikan tarif tenaga listrik ini terasa pada Juni bagi pelanggan pascabayar. Namun, bagi pelanggan prabayar sudah terasa ketika membeli token listrik pada awal Mei lalu.
"Kenaikan tarif tenaga listrik ini menjadi yang pertama pada tahun ini karena pada awal tahun lalu justru turun. Terjadi perubahan ini karena dipengaruhi fluktuatifnya nilai dolar dan harga minyak dunia," kata dia.
Ia mengatakan, kenaikan tarif listrik ini sudah disosialisasikan ke pelanggan melalui pemberitaan media massa dan melalui laman www.pln.co.id. "Jadi tidak ada lagi alasan pelanggan kaget jika tagihan rekening listrik mereka membengkak pada Juni saat pembayaran listrik pascabayar," kata dia.
Sementara, untuk pelanggan listrik prabayar maka dipastikan sudah memahami karena saat membeli token jumlah KWH yang diterima menjadi lebih sedikit dibanding Maret-April saat tarif tenaga mengalami penurunan. Untuk memastikan, Mucktar mengimbau pelanggan untuk selalu mencatat angka yang tertera pada alat ukur listrik untuk mengontrol penggunaan listrik. PLN juga berusaha terus meningkatkan layanan dengan memperketat akurasi pembacaan alat ukur.
"Jadi tarif listrik pascabayar harus dicatat dan dibayar setiap bulan agar tidak ada kesalahan penetapan tarif," ujar dia.