Ahad 31 May 2015 13:02 WIB
Kenaikan Pertamax

ESDM: Kenaikan Harga Pertamax Jangan Dibesar-besarkan

Rep: c85/ Red: Dwi Murdaningsih
Kendaraan pribadi mengisi bahan bakar Pertamax Plus di SPBU.
Foto: Republika/Wihdan
Kendaraan pribadi mengisi bahan bakar Pertamax Plus di SPBU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menanggapi naiknya harga BBM non subsidi jenis pertamax series per 30 Mei lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut bahwa hal itu adalah kewenangan korporasi, Pertamina. Sudirman menilai bahwa produk BBM non subsidi sendiri memang ditujukan untuk konsumen yang secara ekonomi mampu.

"Yang konsumsi pertamax siapa sih? Kan orang orang kaya. Kalau orang kaya yang sedikit ikut menghantam dan merepotkan Pertamina kan kasihan," kata Sudirman, Ahad (31/5).

Sudirman sendiri merasa bahwa kenaikan harga pertamax bukan lah hal perlu dibesar besarkan. Karena sudah jelas bahwa penentuan harga BBM non subsidi adalah domain Pertamina.

"Kadang orang mendramatisir seolah oleh BBM naik tinggi. Padahal hanya 5 persen masyarakat yang beli pertamax. Dan mereka rata rata mobil 3 hingga 4. Mobil 1 juga ada sih yang mau ambil jatah subsidi," ujar Sudirman.

Mengenai harga jual Pertamax yang justru lebih tinggi dari harga di SPBU asing, Sudirman justru menilai hal itu sebagai bentuk kepercayan diri Pertamina dalam menggaet pasar. Seperti diberitakan sebelumnya, BBM jenis Pertamax Series naik harganya per 30 Mei 2015.

Pertamax biasa dari Rp 8.800 menjadi Rp 9.300 naik Rp 500. Selain itu, Pertamax Plus harganya berubah dari Rp 10.050 menjadi Rp 10.200. Pertamax Plus bisa menghabiskan 2000-2500 liter, yang didominasi kendaraan roda dua dan mobil menengah ke atas, seperti Alphard.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement