REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebelumnya di Pasar Mutiara Gading, Bekasi telah ditemukan beras yang diduga sebagai beras sintetis atau yang dikenal masyarakat sebagai beras plastik. Lalu setelah beras itu ditemukan pemerintah menugaskan empat laboratorium untuk menguji apakah yang ditemukan merupakan beras plastik atau bukan.
Keempat laboratorium yang ditunjuk adalah milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Balai Pertanian Kota Bekasi, Badan Ketahanan pangan Daerah (BKPD) Provinsi Jawa Barat, dan Badan Pengembangan Mutu Barang Kementeran Perdagangan. Namun setelah sepekan dari temuan tersebut ada lembaga lain yang bisa mengumumkan hasil pemeriksaan lebih cepat dengan menggunakan sampel yang sama.
Terkait dengan hal tersebut, laboratorium yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Sucofindo di Cibitung, Jawa Barat bisa mengeluarkan hasilnya lebih cepat. Sucofindo menyatakan bahwa beras yang ditemukan di Bekasi tersebut positif mengandung bahan plastik bukan menyatakan bahwa beras tersebut merupakan beras plastik.
Menurut hasil dari Sucofindo, beras tersebut mengandung beberapa senyawa kimia. Senyawa tersebut seperti kandungan Benzyil Butyl Phtalate (BBP), Bis2-ethylhexyl Phalate (DEHP), dan Diisionyl Phatalate (DINP), dimana kandungan tersebut seperti bahan dasar yang dipakai untik pembuatan pipa, kabel, dan lainnya.
Sedangkan BPOM bersama Kapolri baru pada Selasa (26/5) baru bisa memberikan pengumuman terkait pemeriksaan sampel beras yang ditemukan di Bekasi. Dari hasil yang disampaikan, hasil pemeriksaan BPOM menyatakan beras yang ditemukan di bekasi bukan lah beras plastik.
“Kami menyimpulkan beras yang diduga plastik tidak ada,” kata Jenderal Badrodin Haiti yang mengumumkan hasil pengujian beras yang diduga sebagai beras plastik di Kantor Presiden. Dalam prnyataanya tersebut, jelas hanya menyatakan bahwa beras yang ditemukan di Bekasi bukan beras plastik.