Rabu 27 May 2015 21:58 WIB

Soal Beras Plastik, Jangan Ada Pernyataan yang Resahkan Masyarakat

Rep: c39/ Red: Karta Raharja Ucu
Beras Plastik..(Ilustrasi)
Foto: Mardiah
Beras Plastik..(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Terkait dengan berbedanya dua hasil uji laboratorium yang dilakukan Sucopindo dan BPOM, Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai mengatakan bahwa jangan sampai ada statemen yang meresahkan masyarakat sebelum ada putusan akhir.

"Saya kira begini menyangkut isu beras, karena ada beberapa lembaga yang punya kewenangan, semua pihak harus menahan diri dan jangan membuat satu statemen yang nanti justru membuat resah masyarakat. Kecuali memang sudah ada temuan yang pasti," katanya di kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (27/5).

Menurut Tumai, sebelum ada satu putusan yang mengikat bahwa itu dinyatakan benar atau tidak, jangan membuat statemen, karena itu dapat meresahkan masyarakat . "Tahan dulu lah, jangan sampai meresahkan masyarakat," ujarnya.

Sedangkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang akrab dipanggil Pepen mengatakan tidak ada niat untuk menyudutkan pemerintahan Jokowi dengan hasil positif bahwa beras tersebut mengandung bahan berbahaya. Sebelumnya, Rahmat memang dituduh sebagai penyebar isu oleh beberapa pihak, sehingga membuatnya menghela nafas dalam-dalam saat dirinya dituduh demikian. "Hasil uji lab daribSucopindo adalah murni untuk memberikan jawaban pada warga Bekasi dan tidak ada niat untuk menyebarkan isu yang tidak benar.

"Saat saya merilis hasil lab, saya juga didampingi oleh orang-orang yang ahli, sehingga masyarakat dapat mengetahui hasilnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement