REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpendapat, Bank Pembangunan Daerah (BPD) perlu bertransformasi. Agar dapat lebih berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi.
Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyatakan, bakal meluncurkan kerangka program transformasi BPD pada 26 Mei mendatang. "Program transformasi BPD itu akan mengedepankan strategi pengembangan produk, pengelolaan layanan, pengembangan pemasaran, pengelolaan jaringan, pengelolaan portofolio, serta penguatan likuitditas dan meningkatkan permodalan," jelasnya, kepada wartawan di Gedung OJK, Jakarta, Jumat, (22/5).
Ia menyebutkan, OJK bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) sudah menyusun kerangka program itu dengan menyeimbangkan antara aspek bisnis, risiko, serta pendukung.
Heru menegaskan, keenam strategi transformasi BPD dilakukan demi mencapai sasaran utama BPD, yakni meningkatkan daya saing, penguatan ketahanan kelembagaan. Kemudian meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Kontribusi BPD terhadap pembangunan daerah masih kecil, tercermin dari kredit produktif yang hanya sebesar 26 persen," tuturnya. Maka menurutnya, perlu dibenahi secara struktural.
Ia menambahkan, BPD pun masih lemah dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, manajemen risiko dan infrastruktur. Sehingga memicu permasalahan kredit.