Senin 18 May 2015 14:04 WIB

Kemendag Atur Impor Tujuh Produk

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Satya Festiani
Mainan anak
Foto: Republika
Mainan anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan telah menetapkan tujuh produk yang akan dikelola impornya. Tujuh produk tersebut diantaranya, elektronik, mainan anak-anak, produk makanan dan minuman, serta produk alas kaki.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan mengatakan, tujuh produk impor tersebut memang mendistorsi pasar dalam negeri. Oleh karena itu, pengelolaan impor tersebut bertujuan untuk melindungi industri dan pangsa pasar di Tanah Air.  "Telepon seluler juga akan kita kontrol impornya, dan kita dorong agar produsen telepon selular berinvestasi di dalam negeri," ujar Partogi di Jakarta, Senin (18/5).

Partogi mengatakan, kontrol impor ini merupakan salah satu strategi untuk memperkuat industri dalam negeri di tengah kondisi ekonomi global yang melemah. Dengan demikian, ketika ekonomi global kembali menggeliat maka industri di Indonesia sudah memiliki kesiapan yang matang. Selain itu, pengendalian tata niaga impor ini juga untuk menjaga industri kecil dan menengah di dalam negeri agar tetap eksis.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel belum mau menjelaskan teknis pengendalian impor terhadap tujuh produk tersebut. Menurutnya, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan aturan yang tidak melanggar ketentuan WTO.

"Kita harus punya cara untuk menjaga industri dalam negeri, terkait peraturannya nantilah," kata Rachmat.

Rachmat mengatakan, industri dalam negeri harus didorong untuk membuat produk yang memiliki nilai tambah terutama di sektor hortilultura dan pertanian. Pembuatan produk olahan tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan ekspor dan memperkuat daya saing produk Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement