REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) bersama dengan pemerintah memutuskan untuk membubarkan Pertamina Energy Trading Limited atau Petral. Salah satu dasar pemikirannya, karena kesan buruk yang disandang anak perusahaan Pertamina ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, keputusan untuk membubarkan anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bermarkas di Singapura, Pertamina Energy Trading Limited (Petral) adalah upaya untuk memperbaiki reputasi Pertamina.
Dia menuturkan, setidaknya terdapat dua kunci utama yang menjadi dasar kajian proses likuidasi Petral. Pertama, pembubaran ini terkait efisiensi rantai pasok terhadap supply chain yang ada di perseroan.
"Dalam hal ini sejak manajemen baru terbentuk, Ibu menteri (Rini Soemarno-Menteri BUMN) mendorong agar peran Integrated Supply Chain (ISC) ditingkatkan," ucapnya di kantor Kementerian BUMN, Rabu (13/5).
Menurutnya, dengan dilimpahkannya kewenangan Petral kepada ISC dan perbaikan penataan sistem procurement yang lebih transparan di antara keduanya, perseroan meraup banyak penghematan. Atas dasar itu, jelas terlihat bahwa selama ini telah terjadi banyak penyimpangan di tubuh anak usaha Pertamina tersebut.
"Dengan Petral dan ISC menata procurement lebih transparan, jelas penghematan terasa. Itu jelas berarti dulu ada penyimpangan," kata dia.
Kedua, proses likuidasi Petral juga upaya untuk memperbaiki reputasi perseroan. Sebab, keberadaan Petral sejak dulu lekat dengan persepsi negatif yang menyebabkan reputasi perseroan di mata masyarakat tercoreng.
"Ada banyak praktek yang ditengarai tidak transparan, dan sering diungkapkan tim RTKM. Karena itu Petral dialihfungsikan bukan menjadi single buyer," lanjutnya.