REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama mengatakan lonjakan penerimaan pajak per April 2015 terjadi berkat kontribusi pajak penghasilan (PPh) badan dan tahun pembinaan pajak. Realisasi penerimaan pajak dari Maret ke April naik 56,4 persen menjadi Rp 310 triliun.
“Kenaikan signifikan terjadi karena penerimaan dari PPh badan, setoran PPh pasal 26 terkait SPT Tahunan dan tahun pembinaan pajak yang sudah berjalan sesuai harapan kami,” kata Mekar.
Mekar menjelaskan, realisasi penerimaan pajak dalam empat bulan pertama sudah mencapai 24 persen dari target APBNP 2015 sebesar Rp 1.296 triliun. Ia berharap target dapat tercapai dengan tahun pembinaan pajak yang diusung tahun ini.
Tahun pembinaan pajak dilakukan dengan penghapusan sanksi bagi banyak wajib-wajib pajak yang belum melaporkan pembayaran pajaknya dengan sebenar-benarnya.
Dia menjelaskan, tahun pembinaan pajak menyasar kepada tiga golongan wajib pajak. Pertama yaitu wajib pajak yang belum terdaftar dalam jaringan perpajakan DJP yang telah dimuktahirkan dari sumber-sumber pihak ketiga. Kedua, wajib pajak yang sudah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tapi belum melaporkan kewajiban pajaknya.
"Terakhir menyasar wajib pajak yang sudah memiliki NPWP dan melaporkan, namun belum secara benar," ujarnya.